TINDAKAN MANUSIA
Seputar tindakan manusia, manusia pada hakekatnya harus bertindak atau melakukan sesuatu, itu berarti apa yang dilakukan manusia atau sebuah tindakan manusia harus sesuai dengan norma yang ada atau norma tertentu, dan harus memenuhi standar dari norma atau kriteria normative tertentu. Menurut Blondel, tindakan adalah cerminan dari diri seseorang. Dalam tindakan merupakan realisasi dari cara manusia mengomunikasikan dirinya kepada Tuhan, dan sesamanya. Tindakan merupakan sebuah jalan untuk membangun sebuah pengalaman, karena dengan tindakan yang dilakukan secara terus menerus, itu termasuk merangkai peristiwa dan akan menjadi sebuah pengalaman. Dengan tindakan manusia mempunyai korelasi dengan terminologi perkembangan yakni: kedewasaan, kematangan, kemandirian, dan tanggung jawab. Dan tindakan merupakan realisasi dari perkembangan kemanusiaan manusia itu sendiri.
Ada istilah yaitu tindakan manusiawi (actus hominis), dan tindakan manusia (actus humanus). Adapun disimilaritasnya yaitu
1. Tindakan Manusiawi (actus hominis)
Tindakan manusiawi adalah tindakan atau aktivitas manusia yang dilakukan scara fisik dan tidak sadar. Tindakan manusiawi tidak dapat atau dikenakan dinilai atau diteropong keetisannya.
2. Tindakan Manusia (actus humanus)
Peran tindakan manusia meliputi: perencanaan, pengambilan keputusan, penegasan kehendak, penjabarannya dalam tindakan yang konkret, serta evaluasi. Tindakan manusia berhubungan penuh dengan perbuatan moral, actus humanus merupakan ruang lingkup dari actus hominis. Definisi dari perbuatan sendiri yaitu erbuatan yang dapat dinilai seperti baik atau buruknya dan tercela atau terpujinya suatu tindakan yang dilakukan oleh manusia. Tindakan manusia merupakan tindakan apapun yang dilakukan oleh manusia dan dilakukan dengan keadaan bebas dan secara tanggung jawab.Tindakan Manusia (actus humanus) identic dengan kebebasan dalam bertindak, dan manusia yang sebagai subjeknya maka harus bertanggung jawab serta konsekuensi apa yang telah diperbuat. Kebebasan mengandaikan dua hal antara lain mengetahui dan menghendaki. Partikel yang mendasari actus humanus ini adalah, rasio, kemauan, dan kebebasan.
Seputar tindakan manusia, Adapun menurut Thomas Aquinas yang teorinya merupakan lanjutan dari Aristoteles, yaitu: direct voluntary (hasil apapun dari keputusan dari perbuatan, dan ini merupakan tindakan dari subjek yaitu manusia sendiri), dan indirect voluntary (hasil dari tindakan yang yang tidak dikehendaki, serta ini merupakan keputusan dari pelaku, tetapi konsekuensi/akibatnya dari luar pihak, atau lain pihak, dan atau suatu tindakan yang dilakukan itu menyusul dan tidak pada kehendaknya. Indirect voluntary terjadi bila keputusan atau tindakan yang tidak dikehendaki itu tidak sesuai dari kehendak si subjek tersebut).
Sumber:
Dewantara, A. (2017). Filsafat Moral (Pergumulan Etis Keseharian Hidup Manusia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar